Home / Berita Umum / 4 Bandar Sabu Jaringan Aceh Tertangkap Di Sumsel

4 Bandar Sabu Jaringan Aceh Tertangkap Di Sumsel

4 Bandar Sabu Jaringan Aceh Tertangkap Di Sumsel – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tangkap empat orang bandar narkoba jaringan Aceh. Dari keempatnya, 2 paket berisi 3 Kg sabu siap edar diambil.

“Terduga empat orang kami amankan tersebut tanda untuk bukti ada 3 Kg sabu. Hasil dari penyitaan memperlihatkan ini jadi sindikat asal Aceh,” kata Kapolda Sumsel Irjen Firli waktu launching di Mapolda Sumsel, Selasa (16/7/2019).

Disebutkan Firli, empat bandar diamankan di 2 area tidak sama di jalan Lintas Timur Palembang-Jambi serta di Lintas Tengah Lahat-Muaraenim. Mereka diamankan dalam mobil bis lintas propinsi, Selasa (9/7) saat kemarin.

Atas penangkapan itu, Firli memohon jejeran Direktorat Narkoba kerjakan tinjauan supaya banyak bandar dijaring TPPU. Dikarenakan, banyak bandar didapati acapkali kirim barang haram dengan banyaknya besar.

“Kita udah prinsip supaya pemeran pidana narkoba dipakai TPPU. Untuk jaringan ini masih kita bahas dahulu,” tuturnya.

Sesaat, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Farman menuturkan ke empat bandar itu yaitu Sugianto (42), Jauhari (52), masyarakat Palembang serta 2 masyarakat asal Aceh, ialah Asrin (30) serta Zainudin (36).

“Dari ke empat pemeran itu, diantaranya yaitu guru honorer SMP di Aceh Utara. Barang ini idenya disebarkan di sini, Palembang sekelilingnya,” kata Farman.

“Golongan ini datang dari Aceh, seringkali main dalam partai besar di antara 3-5 Kg. Sesuai dengan perintah Bapak Kapolda, ini bakal bahas untuk dikejar Klausal TPPU dari kasusnya,” kata Farman.

Sabu itu dikatakan berasal di luar negeri serta transit di Aceh. Seterusnya, sabu dibawa ke Medan serta dikirim ke Palembang memakai bis lintas propinsi.

About penulis77