Home / Berita Umum / Polres Cilegon Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di Pesisir Pantai Cinangka

Polres Cilegon Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di Pesisir Pantai Cinangka

Polres Cilegon Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di Pesisir Pantai Cinangka – Satreskrim Polres Cilegon tangkap 3 aktor curanmor yang berlaga di lokasi pesisir pantai Cinangka, Kabupaten Serang. Dari penangkapan itu, 14 unit sepeda motor diambil alih dari tangan aktor.

Ke-3 aktor yaitu SY, RH, serta WH. Tindakan pencurian kendaraan bermotor itu dikerjakan semenjak akhir 2018 sampai April 2019. Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso menjelaskan, terungkapnya masalah pencurian motor ini bermula dari tertangkapnya terduga SY.

Polisi lalu meningkatkan masalah itu serta tangkap dua aktor lainnya yaitu RH serta WH.

“Ini bermula dari insiden bulan Februari dimana ada dua TKP yakni di Pantai Sambolo, Cinangka ada yang kehilangan sepeda motor, yang satu di perumahan di Kubang Baros, Cinangka,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso pada wartawan, Senin (8/4/2019).

Rizki menjelaskan, aktor memperlancar tindakan pencurian bermodal kunci leter T. Dari tangan ke-3 aktor, polisi sukses mengamankan 14 unit sepeda motor hasil curian. Belasan kendaraan hasil curian itu mereka temukan semenjak akhir 2018.

“Jadi 14 kendaraan ini kami amankan berdasarkan penjelasan dari beberapa terduga ini datang dari kira-kira 11 TKP yang sudah mereka kerjakan,” katanya.

Atas tindakannya, ke-3 terduga dipakai Masalah 363 KUHP dengan intimidasi hukuman optimal 7 tahun penjara.

About penulis