Home / Berita Umum / 2 Petugas PLN Gadungan di Banyuwangi Ditangkap Karena Curi Laptop dan HP

2 Petugas PLN Gadungan di Banyuwangi Ditangkap Karena Curi Laptop dan HP

2 Petugas PLN Gadungan di Banyuwangi Ditangkap Karena Curi Laptop dan HP – Dua maling dengan modus menyamar menjadi petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dibekuk. Mereka ialah Heri Guswanto alias Ariel (33) serta M Humaidi(36), masyarakat Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

Ke-2 aktor dibekuk di tempat tinggalnya semasing. Masalah itu disibak sesudah terdapatnya laporan korban, Lilik Sumarni (52), masyarakat Kecamatan Kabat.

Waktu di tempat tinggalnya, korban yang disebut salah seseorang guru didatangi oleh 2 petugas PLN yang akan melakukan perbaikan instalasi listrik. Ke-2 aktor beralasan ada jaringan yang rusak.

“Sebab tidak berprasangka buruk, korban juga mempersilakan ke-2 aktor lakukan perbaikan,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratistha Wijaya, Senin (18/3/2019).

Sesudah ke-2 petugas PLN gadungan itu tinggalkan rumah, hp Samsung A3 warna hitam dan Laptop merk Acer warna putih hilang. Korban langsung menyangka bila dua barang elektronik itu digondol dua petugas PLN itu.

Korban lalu memberikan laporan peristiwa itu ke Polres Banyuwangi. Atas peristiwa itu, kerugian korban seputar Rp 5 juta.

Hasil penyidikan petugas temukan hp punya korban ada di tangan Heri Fitriyono (35), masyarakat Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Banyuwangi. Heri beli HP itu dari terduga akan tetapi tidak tahu bila HP itu ialah hasil kejahatan. Sesudah diinterogasi, didapati jika tanda bukti itu datang dari Sugeng (25), masyarakat Desa Dadapan.

Lalu dari Sugeng didapat info jika hp itu didapat dari terduga penting, Heri Guswanto serta Humaidi. “Ke-2 aktor langsung kami amankan waktu itu pun di tempat tinggalnya yang tidak jauh dari rumah saksi Sugeng,” tambah Panji.

Ke-2 aktor mengaku tindakannya. Dari catatan di kepolisian, terduga Heri adalah resedivis masalah curat pada 2005, 2008 serta 2014 yang diatasi Polres Banyuwangi. Sedang M. Humaidi adalah pun resedivis masalah pencurian pada 2017 diatasi Polsek Muncar serta pada 2015 diatasi Polres Banyuwangi.

“Selain itu ke-2 terduga pun mengaku sudah lakukan tindakannya seringkali pada dengan modus yang sama di 13 TKP lokasi Banyuwangi serta dua TKP lokasi Bondowoso,” lanjut Panji.

Sampai sekarang ini polisi masih tetap memahami masalah itu. Lebih, 13 TKP yang dijelaskan ada di lokasi hukum Polres Banyuwangi.

“Kami masih tetap meningkatkan bila ada pelaku-pelaku lainnya yang ikut serta,” ujarnya.

About penulis