Home / Berita Umum / Sri Bintang Dilaporkan Ke Polda Terkait Penjatuhan Jokowi

Sri Bintang Dilaporkan Ke Polda Terkait Penjatuhan Jokowi

Sri Bintang Dilaporkan Ke Polda Terkait Penjatuhan Jokowi – Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menyampaikan Sri Bintang Terakhir ke Polda Metro Jaya. Sri Bintang Terakhir diadukan atas pengakuan berkaitan ‘penjatuhan Jokowi’.

“PITI keberatan atas pengakuan video yang tersebar di YouTube dimana kalau Sri Bintang Terakhir ajak rakyat Indonesia untuk gagalkan pelantikan presiden serta wapres Jokowi pada tanggal 20 Oktober 2019,” kata Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Ipong rasakan dirugikan serta merasa perkataan Sri Bintang jadi perkataan yang menghasut warga Indonesia berkenaan tempat Jokowi. Ia mengharapkan polisi lekas menindaklanjuti perkara itu.

“Saya kira itu menghasut serta memprovokasi rakyat Indonesia, niat serta arahnya apa. Saya mohon pada Bapak Kapolda Metro serta Kapolri untuk tindak tegas Sri Bintang Terakhir,” papar Ipong.

Laporan polisi dibikin dengan sertakan tanda untuk bukti berbentuk video yang diambil dari suatu account YouTube. Video itu menurut Ipong telah menyebar di beberapa medsos.

“Saya (pertama) lihat (video) dari YouTube tanggal 31 (Agustus), saya terkejut, membuka , masih ada. Ini tidak benar kalaupun dibiarkan tanggal 20 dapat berantakan, ajak, menghasut rakyat itu kan tidak bisa, jadi kelak rakyat jadi cemas,” kata Ipong.

Laporan Ipong tertuang pada nomer LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor bernama Ipong Wijaya Kusuma serta terlapor Sri Bintang Terakhir. Masalah yang ikut serta ialah Masalah 28 ayat 2 junto Masalah 45 ayat (2) UU RI nomer 19/2016 mengenai ITE atau Masalah 160 KUHP.

Kutipan cuplikan pengakuan Sri Bintang yang diadukan ke polisi ialah, “Jadi saya duga apa yang anda berikan kalau tak ada langkah lain, tak ada langkah lain terkecuali Jokowi harus mundur serta kalaupun hingga terlambat, jangan tunggul tanggal 20. Sekarang-sekarang harus ada persiapan untuk menjatuhkan Jokowi sebab apa, sebab ia sudah bertindak makar pada republik ini,” kata Sri berkata berkenaan keadaan Papua dalam rekaman video yang diadukan ke polisi.

Masalah yang diadukan berkenaan dengan penebaran kabar yang memunculkan ajaran kedengkian lewat media elektronik serta menghasut di podium. Dalam laporan polisi itu tercatat waktu insiden pada tanggal 31 Agustus 2019.

About penulis77