Home / Berita Umum / Tebas Tangan Warga dengan Pedang, Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

Tebas Tangan Warga dengan Pedang, Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

Tebas Tangan Warga dengan Pedang, Pemuda di Makassar Diamankan Polisi – Muhammad Rifdi alias Aldi (20) ditangkap polisi seusai turut serta penganiayaan pada seseorang masyarakat di Makassar Sugandar (46) . Pemeran menebas tangan korban dengan pedang samurai sebab tidak terima calon mertuanya dianiaya.

” Anggota Resmob Panakkukang sudah menyelamatkan seseorang di sangka pemeran yg menimbulkan korban alami luka robek pada tangannya karena tebasan senjata tajam type samurai, ” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi di Makassar, Minggu (28/4/2019) .

Penangkapan pemeran pada Sabtu (27/4) , lebih kurang jam 03. 00 Wita. Penangkapan diwarnai sama sama kejar dengan polisi. Pemeran, yg sadari kehadiran polisi, mengusahakan kabur dengan memanjat rumah masyarakat, Polisi bahkan juga berulangkali harus keluarkan tembakan peringatan ke hawa supaya pemeran sukses turun serta menyerahkan diri.

” Tengah bersembunyi di tempat tinggalnya om-nya di Karuwisi, seterusnya anggota ketujuan tempat yg disebut serta coba mengetuk pintu tempat tinggalnya, tetapi pemilik rumah itu tdk buka pintu tempat tinggalnya serta satu diantaranya anggota dengar suara diatas rumah itu yg disangka pemeran coba kabur melarikan diri lewat jendela kamar belakang. Anggota berikan tembakan peringatan mengarah atas sekitar 3 kali serta pada akhirnya pemeran juga bersedia turun dari atap tempat tinggalnya, ” tuturnya.

Didepan polisi, pemeran sendiri mengaku sudah mengerjakan penganiayaan pada seseorang masyarakat. Pemeran menganiaya korban berkat disangka tidak terima korban menganiaya calon mertuanya.

” Mengerjakan penganiayaan, adalah disangka sebab pemeran tdk terima tindakan korban yg sudah menganiaya calon mertuanya sampai pemeran mencari korban serta menganiaya secara menebas tangan kanan korban gunakan senjata tajam type samurai sekitar 1 kali, ” katanya.

Sekarang pemeran digelandang ke Mapolsekta Panakkukang Makassar untuk pengumpulan bukti-bukti serta pengecekan selanjutnya. Pemeran akan mendekam di Polsek Panakkukang untuk bertanggung jawab tindakannya.

About penulis