Home / Berita Umum / Mafia Tanah Akan Di Berantas Oleh Kementerian ATR Dan Polda

Mafia Tanah Akan Di Berantas Oleh Kementerian ATR Dan Polda

Mafia Tanah Akan Di Berantas Oleh Kementerian ATR Dan Polda – Polda Metro Jaya terus menyelidik mafia tanah yg lakukan penipuan dengan modus jual-beli rumah elegan di Jakarta. Polda Metro Jaya menggandeng Kementerian Agraria serta Tata Ruangan Tubuh Pertanahan Nasional untuk memberantas mafia tanah itu.

“Kementerian ATR/BPN ini bekerja sama-sama contohnya kalaupun kita temukan surat tanah, surat tanah ini apa benar-benar palsu atau ada pelaku saja yg menyengaja keluarkan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Gatot menyebutkan faksinya udah bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dalam masalah itu. Polisi pula mengharap kementerian membantunya kalau ada oknum-oknum di kementerian yg ikut menopang perbuatan sindikat itu.

“Lalu semisalnya ini surat palsu tetapi kok dapat balik nama, nah itu kita dibantu Pak Menteri. Beliau sangatlah terbuka serta memberikan barusan kalaupun memang benar ada yg terjebak ya tindak saja pelaku itu,” papar Gatot.

Dalam peluang yg sama, Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil mempersilakan faksi kepolisian untuk menindak anggota kementerian yg turut menopang sindikat itu. Sofyan ada di Polda Metro ini hari pula dalam rencana bekerjasama dengan Kapolda Metro berkenaan beberapa kasus mafia tanah yg tengah diselesaikan oleh Polda Metro.

“Saat ini kita kerja sama seperti kepolisian, kalaupun ada mafia tanah yg memalsukan dokumen dan sebagainya kita adukan ke faksi kepolisan serta alhamdulillah ditindak tegas kepolisian,” kata Sofyan.

Sofyan menyebutkan faksinya akan melakukan perbaikan mode di badan kementerian itu. Perbaikan itu untuk hindari praktik-praktik pemalsuan sertifikat tanah mengingat waktu ini Kementerian ATR/BPN tengah konsentrasi keluarkan sertifikat tanah sebanyak-banyaknya sesuai sama petunjuk Presiden Joko Widodo.

“Kami pula butuh melakukan perbaikan biar kelak orang memiliki keputusan hukum demikian kelak ada sertifikat yg saat ini anda tahu jika Pak Presiden memerintah kami keluarkan sertifikat sebanyak-banyaknya serta insyaallah tahun 2025 semuanya tanah di Indonesia dapat kita peroleh,” papar Sofyan.

Didapati, polisi tangkap sindikat penipu, yaitu terduga D, R, S, serta A sebab lakukan penipuan dengan modus beli rumah elegan. Polisi juga tangkap 3 terduga yang lain yg masih juga dalam sindikat ini.

Sindikat ini berlaga secara berpura-pura beli rumah, lalu menggadaikan surat rumah punya korbannya. Terduga lalu menggandakan surat rumah itu serta memberi ke korban.

Rumah sebagai target grup ini termasuk juga rumah elegan seharga Rp 15 miliar lebih. Untuk memuluskan laganya, komplotan ini menyewa rumah di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Rumah itu jadikan kantor notaris bodong.

About penulis77