Home / Berita Umum / Gugatan Mulan Jameela Terhadap Gerindra

Gugatan Mulan Jameela Terhadap Gerindra

Gugatan Mulan Jameela Terhadap Gerindra – Beberapa kader Partai Gerindra ajukan tuntutan perdata pada partai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menuntut Dewan Pembina Gerindra berkaitan kesulitan pemastian anggota legislatif.

“Penggugat memohon biar diusulkan dengan diputuskan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra,” tutur Humas PN Jaksel, Achmad Guntur waktu diminta konfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Tuntutan perdata ini di ajukan 14 orang calon legislatif Gerindra dengan nomer masalah 520/Pdt.Sus.Partai politik/2019/PN JKT.SEL. Sidang ke dua yaitu pembacaan jawaban atas tuntutan dapat dihelat Rabu (17/7) esok.

“Sidang ke dua berkaitan masalah pergesekan partai dihelat esok,” kata Guntur.

Guntur membetulkan beberapa calon legislatif Gerindra sebagai penggugat salah satunya R Wulansari alias Mulan Jameela dari dapil XI Garut, Jawa Barat, R Saraswati Djojohadikusumo, Seppalga Ahmad pula Katherine A Oe.

About penulis77